Warung Pecel Lele jadi Kedok Prostitusi Tarif Rp 350 Ribu Per Jam
Warung pecel lele Gos Dul membuat warga kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba, tiba-tiba heboh, Jumat (21/11). Pasalnya, warung tersebut digerebek polisi lantaran digunakan sebagai transaksi prostitusi terselubung.
Ironisnya, warung lele tersebut justru tepat berada di sebelah kantor Kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba.
Dalam penggerebekan tersebut juga dihadiri Camat, Koba, Mulyanto Plt lurah Arung Dalam, Lukman, Kaling, H Samsir dan sejumlah tokoh dan warga setempat.
Sang pemilik warung lele, Hidun (43) diduga menampung dua wanita penghibur asal luar daerah yang kerap menjajakan dirinya secara sembunyi-sembunyi. Warga yang merasa kecolongan menunjukan reaksi keras.
Kepada Hidun, kedua wanita tersebut memberikan uang setoran Rp 25 ribu setiap kali mendapatkan pelanggan.
"Keduanya belum sampai satu bulan bekerja di warung saya, keduanya saya terima dengan alasan orang tuanya sakit. Awalnya saya tidak mengizinkan tetapi kerena mereka yang desak dengan alasan butuh uang, akhirnya saya izinkan juga," ujar Hidun.
Sementara itu, Kepala Seksi Trantib Satpol PP Bangka Tengah Hartono mengatakan, "Dua wanita tersebut dipekerjakan di warung pecel lele berinisial Hn, kemudian keduanya diperbolehkan jadi pekerja seks plus-plus dengan bayaran sekitar Rp 350 ribu per jam," ujarnya.
Beruntung, aksi massa yang tersulut emosi tidak sampai mencelakakan Hidun (43) dan dua buah anak buahnya Sari (20) warga Palembang, dan Riska (23) warga Pangkalpinang sebab langsung diamankan pihak kepolisian ke Mapolres Bateng.
Menurut info yang beredar, terendusnya praktek esek-esek di balik warung lele tersebut sudah sejak sebulan belakangan.
"Sudah beberapa malam ini, kami mengintip bersama pak lurah. Sebab ada desas-desus ada buka praktek prostitusi di warung pecel lele ini. Sampai jam dua malam kami mengintip. Pemilik pecel lele ini, yang baru. Baru sekitar dua bulan dia berjualan," ujar Kaling III Kelurahan Arung Dalam, H Samsir.
Penggerebekan dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Salah satu polisi berpakaian preman menyamar sebagai pembeli yang akhirnya mengungkap prostitusi terselubung, di warung pecel lele tersebut.
"Sebelumnya sempat dilakukan penyamaran, setelah dilakukan transaksi baru kemudian anggota kepolisian dan Pol PP melakukan penggerebekan sehingga pemilik warung tidak bisa lagi berkilah," ujar salah satu petugas.
Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Febriandi Haloho melalui KBO Satreskrim Polres Bateng Ipda M Hafid Seizin Kapolres Bateng, AKBP M Zainul mengatakan, saat ini, kasus masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus masih dalam penyidikan, mereka bisa dikenakan pasal 506 KUHP tentang mucikari dan prostitusi. Kasus masih dalam pengembangan," ungkapnya. Demikian dilansir dari berbagai sumber.